
MajalahAnalisa.com,Jakarta - Satuan Reskrim Polres Bima Kota menangkap tiga orang pelaku pencurian sapi yang kerap meresahkan warga. Dari para pelaku, polisi menyita senjata api laras panjang rakitan yang digunakan untuk berburu sapi milik warga.
"Pada saat pengejaran, pelaku berjumlah enam orang. Tiga ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa sapi hasil curian," kata Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Made Winarta kepada detikcom, Minggu (10/12/2017).
Ketiga pelaku ditangkap pada Jumat (8/12) sekitar pukul 23.30 WIB di pegunungan menuju pemancar Telkom Boro Saboke, Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kota Bisa. Para pelaku telah diintai setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari warga.
Agen Sakong Online
"Kami mendapatkan informasi dari masyarajat bahwa ada yang diduga pelaku pencurian sapi yang menuju Gunung Saboke dengan membawa empat pucuk senjata rakitan laras panjang hendak mencuri sapi," papar Bagus.
Sebelum akhirnya pelaku tertangkap, sudah ada enam ekor sapi milik warga yang dicuri. Sapi-sapi itu dicuri dengan cara ditembak terlebih dahulu oleh para pelaku.
Atas informasi itu, Kapolsek Lambu Iptu Quraisin dan Kepala SPKT Aiptu Mas'ul menyusul ke lokasi dengan membawa Kanit Reskrim Polsek Lambu dan empat anggota lainnya. Sebagian warga saat itu hendak mengejar para pelaku ke dalam pegunungan.
"Namun kami berhasil meminta warga tersebut untuk turun dari gunung, karena takut terjadi apa-apa, sebab kan mereka bersenjata api," sambung Bagus.
Polisi kemudian naik ke pegunungan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Tiga puluh menit berselang, polisi membekuk para pelaku ketika mereka sedang turun dari arah Jl Raya Gunung Pemancar dengan berboncengan tiga unit motor.
Polisi melepaskan tembakan peringatan terhadap para pelaku, sehingga membuat para pelaku panik. Empat pelaku melarikan diri masuk ke semak-semak dengan membawa kabur sapi hasil curian.
Agen Poker Online
"Setelah dua tertangkap, anggota berhasil menangkap satu pelaku lainnya yang sempat lari. Dia ini membawa sepucuk senpi laras panjang rakitan serta 29 peluru F16," paparnya.
Bagua mengatakan, para pelaku sudah melakukan aksinya selama 3 tahun di dua kecamatan di Bima. Para pelaku mencuri dengan cara menembak sapi terlebih dahulu, kemudian memotongnya di tempat.
"Mereka hanya ambil dagingnya saja, dipotong-potong dagingnya kemudian dimasukan ke dalam karung, sementara tulang sama jeroannya dibuang," imbuh Bagus.
Daging sapi hasil pencurian itu kemudian dijual para pelaku kepada penggilingan bakso di Sape, Bima. "Kadang-kadang dijual utuh pakai speed boat, dibawa ke daerah lain," pungkasnya.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar