
MajalahAnalisa.com,Jakarta - Pencuri ikan di Indonesia bukanlah komplotan yang sepele. Mereka tak hanya dikenal jago menembus pengamanan laut, tetapi juga piawai mendapatkan kembali kapal yang sudah disita oleh pengadilan perikanan. Tak jarang demi mendapatkan kapal mereka melakukan pembunuhan.
Catatan detikcom, jejak kekerasan yang melibatkan pencuri ikan ini antara lain terjadi pada Maret 2011 lalu. Kho Wie To (33) yang kerap disapa Suwito dan istrinya, Lim Chi Chi alias Dora Halim (28) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil yang terparkir di rumahnya, Jalan Akasia I, Kampung Durian, Medan, Sumatera Utara.
Hakim Pengadilan Perikanan Medan kala itu, Mohammad Indah Ginting, menceritakan kepada detik pada 2014 lalu bahwa pembunuhan ini terkait dengan pembelian kapal pencuri ikan yang dilelang oleh negara. Ia baru saja menjatuhkan vonis penyitaan 16 kapal berkebangsaan Malaysia yang melakukan pencurian ikan pada 2011.
Ayah Suwito, To Siau Hua alias Sarwo Pranoto, mengikuti lelang atas kapal sitaan ini dan menang. Sarwo terkenal sebagai pengusaha ikan, kapal-kapal itu didapatnya dengan harga Rp 100 juta per-unit. Harga ini jauh lebih murah dari nilai kapal yang mencapai Rp 10 - Rp15 miliar.
Namun Sarwo tidak memakai kocek pribadinya untuk menebus kapal lelangan itu. Lima pengusaha pemilik kapal asal Malaysia sengaja menitip uang agar membeli kembali kapal itu dengan harga murah. Mereka adalah Achui, Aki, Acuan Alias Acun, Hok Khian, dan Hok Khim alias Akok. "Dia modali oleh yang punya agar menang," jelasnya.
Kapal-kapal ini lantas disimpan di gudang milik Sarwo di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion, Belawan, Medan. Di gudang itu, Sarwo menyimpan sekitar 20 kapal ikan dengan nilai jual miliaran rupiah.
Namun ketika kapal tersebut diambil kembali oleh lima pengusaha Malaysia, kondisinya sudah tak utuh. Seluruh peralatan dan mesin sudah dipreteli. Mereka hanya menerima badan kapal saja.
"Merasa ditipu, yang punya kapal menyewa pembunuh bayaran buat membunuh dia," kenang Indah Ginting.
Agen Sakong Online
Lima pemilik kapal asal Malaysia itu bekerjasama dengan Sun An alias Anlan alias Ayong dan keponakannya Ang Ho untuk memberi pelajaran dengan menyewa empat pembunuh bayaran.
Tanggal 26 Maret 2011, mereka menggelar pertemuan perencanaan pembunuhan di Hotel JW Marriot, Medan. Achui kebagian tugas mencari 4 eksekutor, sedangkan Ayong bertugas mengantar mereka ke rumah Sarwo. Rencananya mereka akan menembak Sarwo saat berada di mobil.
Dalang operasi pembunuhan, Ayong dan Ang Ho, menunjukkan mobil yang biasa dipakai oleh Sarwo. Ketika eksekutor menghampiri mobil tersebut menggunakan sepeda motor, ternyata mobil itu dikendarai oleh Suwita dan Dora. Empat pembunuh bayaran tetap menghabisi nyawa pasangan ini.
Ayong dan Ang Ho kini mendekam di penjara untuk menjalani hukuman seumur hidup. Keluarga mereka mengajukan kasus ini kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012. Mereka mengaku disiksa oleh polisi selama proses penyidikan.
Indah menganggap pembunuhan ini merupakan salah satu akhir operasi mafia pencuri ikan terliar. Lima pengusaha Malaysia itu kini terdaftar dalam daftar buronan kepolisian dan belum ditangkap.
Ini kah alasan Menteri Susi ngotot meledakkan kapal pencuri ikan?
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar