Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Sabtu, 13 Januari 2018

Istri Auditor BPK Dicecar Hakim soal Mobil Dibeli Pakai KTP Fiktif

Istri Auditor BPK Dicecar Hakim soal Mobil Dibeli Pakai KTP Fiktif


MajalahAnalisa.com,Jakarta - Pembelian mobil Honda Odyssey milik auditor BPK Rochmadi Saptogiri ditelisik majelis hakim. Mobil itu dibeli sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Hakim mencecar istri Ali Sadli, Wuryanti Yustianti, soal pembelian mobil itu. Ali Sadli merupakan auditor BPK, bawahan Rochmadi.

"Suami saya bilang bahwa nanti ada mobil Oddysey punya Pak Rochmadi, orang Honda yang bawa mobil," sebut Wuryanti ketika dihadirkan dalam sidang dengan terdakwa Rochmadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).

Wuryanti mengaku tidak tahu secara rinci soal pembelian mobil itu. Setahunya, mobil itu diantar ke rumahnya sebelum terjadinya OTT oleh KPK.

"Saya lupa. Sebelum OTT, seminggu mungkin. OTT 26 Mei (2017), itu pas ulang tahun orang tua saya," ujarnya.

Jaksa pada KPK kemudian mengingatkan Wuryanti bila mobil itu diantarkan ke rumahnya pada Minggu, 21 Mei 2017. Jaksa juga sempat menampilkan foto mobil tersebut.

"Ada nopolnya saat itu?" tanya jaksa.

"Tidak ngeh, tapi harusnya ada," jawab Wuryanti.

Agen Sakong Online

Kemudian, jaksa menunjukkan bukti penerimaan mobil yang ditandatangani Wuryanti. Dalam tanda penerimaan itu terlihat ada tanda tangan Wuryanti yang juga diakuinya.

Selain itu, jaksa juga menanyakan tentang pertemuan setelah OTT terjadi. Dalam pertemuan itu, Wuryanti mengaku ada pembahasan tentang pengacara dan mobil-mobil suaminya.

"Ada sehari setelah kejadian. Malam minggu di depan Lotte. Ada Pak Yudy (Yudy Ayodya), Pak Widi, Pak Yaya (Apriyadi Malik), ada banyak. Cuma saya kenal hanya itu. Membahas pengacara, dan membahas mobil-mobil," ungkap Wuryanti.

"Apakah ada membahas mobil Odyssey?" tanya jaksa.

"Yang ini saya kurang ngeh, lebih membahas mobil Pak Ali. Itu sudah dipindahkan sama mereka," jawab Wuryanti.

Sebagai informasi, Auditor BPK Rochmadi Saptogiri didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rochmadi disebut menyamarkan uang haram yang diterimanya dengan membeli tanah dan mobil, salah satunya Honda Odyssey. Dalam persidangan sebelumnya diketahui bila mobil itu dibeli dengan menggunakan KTP dan NPWP fiktif.


Sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar