Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 12 Januari 2018

Misteri Hilangnya Tali Pocong di Makam Tangsel yang Terungkap

Misteri Hilangnya Tali Pocong di Makam Tangsel yang Terungkap



MajalahAnalisa.com, Jakarta -Misteri pembongkaran makam dan hilangnya tali kafan jasad Suhendra di TPU Taman Abadi, Ciputat akhirnya terungkap. Pelaku ialah Moh Irpan (34) yang tak lain adalah sahabat Suhendra.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, sehari-harinya Irpan yang merupakan sopir angkot menempati musala di sekitar makam bersama almarhum.

"Dia (Irpan) ini sopir angkot, dia sama korban itu sahabat. Jadi kalau habis kerja duduk-duduk di situ, sudah empat bulan dia di situ," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto kepada detikcom, Senin (8/1/2018).

"Tidur di situ mereka itu. Korban juga kan nggak punya rumah, jadi tidur di situ," sambung Fadli.

Suhendra kemudian meninggal dunia pada Kamis (28/12/2017) karena sakit. Dia dimakamkan tak jauh dari musala yang ia tempati. Keesokan harinya, makam almarhum membuat geger.

Kuburan Suhendra sudah terbuka dan tiga tali kafannya hilang. Warga setempat pun dibuat heboh dan melaporkan ke polisi. Kemudian polisi segera menyelidiki untuk mencari pelaku.

Setelah diburu, diketahuilah bahwa pelaku tak lain adalah sahabat almarhum, Irpan pada Sabtu (6/1). Irpan mengaku mencuri tali kafan sahabatnya itu lantaran angkotnya sepi penumpang.

Agen Sakong Online

Dia meyakini, hal klenik seperti menggunakan tali kafan bisa mendatangkan rezeki. Tidak ada hal khusus tali pocong dari jasad siapa dan meninggal pada waktu apa yang harus dia ambil untuk mendatangkan rezeki itu.

Irpan menggali makam untuk mendapatkan tali pocong selama tiga jam hanya bermodalkan batang kayu.

"Dia mempercayai bahwa tali pocong bakal mendatangkan rezeki, kerjaan dia kan sopir tembak angkot. Dia percaya dengan tali pocong itu bakal ramai yang naik angkot dia," kata Fadli.

Setelah mengetahui ternyata tali pocong itu tak membawa rezeki seperti yang diharapkan, tali itu dibuang. Irpan membuangnya di Kali Pesanggrahan.

"Tali pocong disimpan di kantong kresek dan sweater, jadi Sabtu digunakan untuk narik angkot, tapi bukannya ramai tapi angkot malah sepi," kata Fadli.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepotong kayu dan pakaian tersangka. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 179 KUHP tentang pembongkaran kuburan.


Sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar