
MajalahAnalisa.com, Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menangkap dua pria yang tergabung dalam sindikat pencurian. Keduanya mengaku telah melakukan aksi sebanyak 18 kali di wilayah Lhokseumawe.
Kedua pria berinisial RA (26) dan YA (25). Mereka berprofesi sebagai buruh asal Desa Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Tersangka RA ditangkap di Terminal Bus Desa Mon Geudong, Banda Sakti sedangkan YA ditangkap di Kompleks Cunda Plaza Desa Keude Cunda, Muara Dua, Lhokseumawe.
"Perbuatan mereka sangat meresahkan warga. Mereka kita tangkap pun setelah ada nya laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan (curat)," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu kepada detikcom, Jumat (12/1/2018).
Agen Sakong Online
Dia menyebutkan, setelah dilakukan penangkapan pada Rabu (10/1) kemarin, keduanya langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dari pengakuan, mereka telah mencuri sebanyak 18 TKP.
Kebanyakan lokasi pencurian itu terdapat di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe dengan berbagai jenis baik dengan cara membobol rumah atau ruko maupun pencurian kendaraan beemotor.
"Kebanyakan mereka mencuri di rumah- rumah warga. Ada juga beberapa toko warga. Hasil pengakuannya ada 18 lokasi yang mereka lakukan pencurian. Semuanya di Lhokseumawe," sebut Budi.
Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti satu unit TV, satu unit laptop, dua buah tabung gas melon, cooling pad dan mouse bluetooth.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan lanjutan," tambahnya.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar