
Pasca-penangkapan Haris Fauzi (44) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tersangka teror bom tersebar informasi bahwa tersangka ingin mengebom Pondok Pesantren (Ponpes) Asrama Perguruan Islam (API) Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, karena sakit hati.
Dalam pesan berantai tersebut, tersangka Hariz mengaku jika dirinya sakit hati karena gagal untuk maju sebagai anggota legislatif alias menjadi caleg (nyaleg) di Kabupaten Magelang pada tahun 2010 yang lalu. Kemudian, dia mengundurkan diri dari PKB yang saat itu, KH Yusuf Chudlori yang merupakan pimpinan Ponpes API Magelang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Magelang.
"Pelaku sakit hati terhadap Gus Yusup selaku pimpinan Ponpes API karena setelah lama pengabdiannya kepada Gus Yusup merasa tidak dihargai dan pada saat pelaku mencalonkan menjadi Caleg PKB tidak didukung oleh Gus Yusup, sehingga pelaku memutuskan mengundurkan diri dari PKB dan pindah menjadi anggota partai PDIP, namun pelaku masih merasa di ganggu oleh Gus Yusup dengan dibilang 'kamu itu PKI dan bahaya laten, pasang bendera merah di tegalrejo'. Pelaku ingin menjatuhkan nama baik Ponpes API sehingga pelaku memasang Bom bertujuan agar Ponpes API tidak ada lagi santri yang mendaftar di Ponpes API," demikian bunyi pesan singkat yang tersebar baik melalui Blackberry Masangger (BBM) maupun Whastap (WA) itu.
Kapolres Magelang AKBP Hindarso tidak membantah saat dikonfirmasi merdeka.com terkait penyebaran informasi itu. Namun demikian, dia menyatakan bahwa kasus itu kasus pribadi yang tidak selayaknya diungkap ke publik.
"Sebetulnya itu persoalan pribadi. Ya memang begitu," ungkap Hindarso, Kamis (5/1).
Pimpinan Ponpes API Tegalrejo KH Yusuf Chudlori saat dikonfirmasi juga membenarkan jika pada tahun 2010, saat dirinya menjadi Ketua DPC PKB Magelang tersangka Hariz mengajukan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg). Namun, tersangka gagal karena kalah kompetensi dan kapasitasnya dengan kader PKB Kabupaten Magelang lainya.
"Ya itu terjadi sudah lama. Saat saya masih menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Magelang sekitar tahun 2010 lalu. Lalu yang bersangkutan memutuskan diri untuk pindah ke partai lain yaitu PDI P. Entah ono sing ngompori atau kepiye (Mungkin ada yang memprovokasi)," aku Gus Yusuf yang kini menjabat Ketua DPD PKB Jawa Tengah ini.
Gus Yusuf membantah jika dirinya menuding tersangka Hafiz usai gagal nyaleg di PKB pindah ke PDI P dan menuding tersangka sebagai PKI. Pasalnya, sejak kecil hingga saat ini dekat dan akrab denganya dan paham betul silsilah keluarganya.
"Saya tahu siapa dia (tersangka Hafizy), siapa saja saudaranya dan keluarganya. Dia bukan mantan santri sini (Ponpes API Tegalrejo, Magelang). Jadi kalau saya menuduh dia PKI tidak betul itu," ujarnya.
Gus Yusuf awalnya tidak mengetahui aksi penangkapan terhadap Hafiz, tersangka peneror bom yang berencana akan meledakan Ponpes API yang dikelolanya sudah puluhan tahun oleh ayahnya Abdurrahman Chudlori dan diwariskan kepadanya itu.
"Saya tahunya semalam Kapolres Magelang telpon ke saya cerita soal penangkapan itu," bebernya.
Gus Yusuf sama sekali tidak menyangka ada rasa kekecewaan dan sakit hati yang mendalam terhadap tersangka Hafiz kepada dirinya. Pasalnya, sebelum menunaikan ibadah haji, Hafiz sempat mengunjungi dirinya untuk didoakan sebelum berangkat menunaikan ibadah di tanah suci itu.
"Mau naik haji kemarin ketemu. Lebaran ketemu. Sebulan lalu ada pertemuan jamaah juga ketemu," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar