
Berita Nasional - Ahok: Tunggu Pak Anies Dilantik kalau Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya menargetkan merampungkan dua pergub bulan ini. Kedua pergub yakni penghapusan PBB untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar dan penghapusan biaya visum korban KDRT.
"Ya ini kita proses insya Allah dalam bulan ini selesai. Termasuk pergub tentang penghapusan PBB, termasuk memberikan keringanan bagi para veteran kemudian pensiunan, PNS, TNI dan Polri. Termasuk penghapusan biaya visum korban KDRT," kata Djarot di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Tujuan penghapusan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar disebut Djarot sebagai bentuk keadilan sosial. Djarot menampik penghapusan PBB tersebut akan membuat pemasukan bagi Pemprov berkurang banyak.
Data : Ahok minta polisi tindak massa GNPF MUI jika melakukan aksi anarkis
"Kami sudah menghitung bahwa pemasukan dari sisi itu berkurang pasti tapi tidak apa-apa tujuannya untuk keadilan sosial," ujarnya.
"(Berkurangnya pemasukan) tidak banyak signifikan sebetulnya, karena sebagian yang di bawah Rp 2 miliar tidak begitu banyak," lanjut Djarot.
Dengan Pergub ini beban warga DKI diharapkan bisa berkurang. Djarot juga berharap nantinya ada aturan baru penggratisan PBB untuk seluruh tempat tinggal.
"Ke depan kita berharap PBB untuk tempat tinggal bisa digratiskan kecuali tempat usaha. Itu nanti, tapi yang sekarang yang di bawah Rp 2 miliar dulu," imbuhnya.
Senada dengan Djarot, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sedang mengebut pembuatan Pergub tersebut. Ditargetkan, Pergub tersebut akan diselesaikan bulan ini.
"Lagi disiapkan, lagi dikejar Pergub-nya," kata Ahok, Kamis (4/5).
"Saya kira bulan ini akan keluar," imbuhnya.
Mau Bangun Hunian Liar Lagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar