Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 09 Juni 2017

Sandiaga Ingin RPTRA Diisi Kegiatan Positif, Bukan Sekedar Ada Peraturan



JAKARTA - Wakil gubernur terpilih DKI JakartaSandiaga Uno memastikan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya dan gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan menghapus program ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Sandi menyatakan hal tersebut untuk menanggapi rencana Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang akan membuat peraturan daerah (perda) karena tidak ingin RPTRA dihentikan pada pemerintahan selanjutnya.

Menurut Sandi, dia justru ingin RPTRA lebih banyak diisi oleh partisipasi warga, bukan sekedar peraturan.

"Esensi agar ke depan masyarakat yang aktif mengisinya, bukan dengan peraturan, tapi dengan partisipasi aktif dari masyarakat dengan kegiatan-kegiatan yang positif tentunya," ujar Sandi kepada kami di Pelamampang, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017) malam.

Sandi menuturkan, pengelolaan RPTRA pada masa pemerintahannya akan berbasis gerakan. Artinya, kegiatan-kegiatan di RPTRA itu diisi dengan kegiatan positif dan bermanfaat yang diinginkan warga setempat.

Sandi dan Anies akan mengangkat partisipasi masyarakat dalam menjalankan program di RPTRA.

"Sehingga RPTRA itu tidak kosong, terus diisi lagi kayak premanisme sekarang, seperti prostitusi kembali lagi karena RPTRA-nya tidak diisi dengan partisipasi dari masyarakat," kata Sandi.

Djarot sebelumnya mengatakan bahwa dia tidak ingin program RPTRAdihentikan dan berubah fungsi setelah berganti pemerintahan.

Hal itulah yang menjadi alasan bagi Djarot untuk mengatur pengelolaan dan penggunaan RPTRA dalam perda.

"Jangan sampai pergantian pemerintahan, kemudian program yang dirasa ada manfaat bagi masyarakat itu diputus dan diganti dengan yang baru. Kapan kita bisa maju?" ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis pagi.

Dalam masa transisi ini, Djarot ingin ada jaminan bahwa program-program yang bermanfaat bisa dilanjutkan. Dengan perda, menurut dia, akan ada jaminan terhadap keberlangsungan program dan fungsi RPTRA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar