BERITA NASIONAL - Pihak kepolisian memperkirakan barang bukti sabu sebanyak 1 ton dari China yang diamankan di Anyer, serang, Banten, setara dengan Rp 2 triliun.
Sabu tersebut diketahui dibawa ke Indonesia melalui jalur laut mengunakan kapal besar dan kemudian dilanjutkan dibawa dengan kapal kecil.
''Diperkirakan nilainya mencapai Rp 2triliun,''kata Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis saat dihubungi, Kamis (13/7/2017).
Penyeludupan sabu sebanyak 1 ton dari China digagalkan oleh tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri dari petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang Baanten, Kamis dinihari.
Menurut Putu, Informasi mengenai penyeludupan tersebut sudah diketahui kepolisian sejak sekitar lima pekan lalu.
Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, seluruhnya warga negara China.
Mereka adalah Lin Ming hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li.
Adapun Lin Ming Hui tewas saat akan di tangkap, sedangkan Hsu Yung Li lolos dari penyergapan dam kini berstatus buron.
''Lin Ming Hui tewas ditembak karena melawan saat ditangkap. Dia itu bos mereka,''karta Putu



Tidak ada komentar:
Posting Komentar