BERITA NASIONAL - Otoritas Arab Saudi mengeksekusi enam narapidana kasus pembunuhan dan narkoba, Senin (10/7/2017).
Jumlah itu adalah rekor eksekusi terbanyak dalam satu hari, sejak awal 2017. Eksekusi ini juga menggenapi jumlah eksekusi meti di tahun ini menjadi 44 narapidana.
Salah satu narapidana yang dieksekusi mati adalah pria Pakistan yang terlibat dalam perdaganggan narkoba.
Sementara, lima lainnya adalah warga Arab Saudi yang terlibat kasus pembunuhan.
Demikian keterangan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti di kutip dari laman Indenpendent.
Kerajaan ini tercatat memiliki tingakat eksekusi tertinggi di dunia.
Otoritas setempat kerap menjatuhkan hukuman mati atas aksi terorisme, pembunhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, dan kejahatan perdagangan narkoba.
Pada 2014, Arab Saudi mengesekusi 158 orang. Tahun lal, Arab Saudi mengesekusi 153 orang.
Berdasarkan laporan organisasi hak asasi manusiaReprieve, Juni lal, 41 persen dari narapidana yang dieksekusi mati pada 2017, tak terkait dengan tinadak kekerasan.
Mereka dieksekusi mati karena mengikuti demontrasi politik atau sejenis nya.
Pada bulan Mei 2017 setelah kunjungan Presiden Amerika Serikat. Donald Trump, sebuah pengadilan pidana di Arab Saudi menjatuhkan beberapa hukuman mati kepada pendemo.
Termasuk, hukuman tersebut pun dijatuhi kepada waraga dengan disabilitas, Munir Adam.
Selain itu, kelompok tersebut pun mengaku khawatir pekerja migrandi negara tersebut di tipu untuk melakukan penyeludupan narkoba, ditangkap, dan kemudian dieksekusi mati.
Lalu, sedikitnya 23 persen hukuman mati dilakukan karena pelanggaran narkoba melibatkan orang Pakistan.
Para ahli Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah menyerukan diakhirinya eksekusi mati untuk pelanggaran tanpa kekerasan.
Namun pihak berwenang dikerajaan itu mengkalim, hukuman mati adalah metode yang efektif untuk memberi efek jera bagi warganya.
Bahkan, pada tahun 2016, Riyadh melakukan eksekusi seorang pangeran dari kerajaan bernama Turki Bin Saud Al-Kabir.
Otoritas menyebut eksekusi pangeran itu juga sebagai upayah untuk menunjukan kepedulian negeri itu terhadap keamanan, keadilan dan keamananbagi semua orang.
Bentuk eksekusi yang paling umum di kerajaan arab Saudi, sejalan dengan Undang-undangIslam Ultra-konservatif adalah dipengtgal dengan pedang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar