BERITA NASIONAL - Oknum Brimob dilaporkan ke polres Jakarta Timur karena diduga menganiaya seorang pria bernama Azwar (31).
Penganiayaan itu terjadi saat Azwar sedag minum kopi bersama-teman-temannya di sekitar Pasar Rawa Bening, Jakarta Timur, Kamis (6/7/2017).
''Suasana waktu itu ramai pedagang dan orang lewat. Ketika AZwar dan tiga temannya sedang minum kopi tib-tiba pria berpakaian Brimob bernama Heri Buskar datang dan langsung memukul Azwar,''kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2017).
Sapta menambahkan, ketika pemukulan terjadi Heri juga mengeluarkan pistol dan memukul kepala azwar menguinakan gagang pistolnya. Belum diketahui pasti penyebab oknum Brimob tersebut tiba-tiba memukul Azwar.
Azwar tidak berani melawan lantaran Heri mengenakan pakaian Korp Brimob lengkap. Kondisi pasrah azwar disebut Sapta membuat heri semakin bebas menghajar Azwar.
''Heri juga menedang dan menginjak-nginjak korban samapi korban menahan sakit di beberapa bagian tubuh seperti kepala, rahang. peru, dada, dan paha,''imbuh sapta.
Kendati susana ramai. tetapi hanya satu orang yang memisahkan penganiayaan tersebut. Namun heri tetap saja menganiaya korban samapai korban dapat berdiri dan berusaha lari sambil menahan sakit di sekujur tubuhnya.
Oknum Brimob itu dilaporkan atas kasus penganiayaan berat sesuai dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar