BERITA NASIOANAL - Sembilan remaja mabuk yang menghadang para pengguna jalan diamankanpetugas gabungan dari pemerintah kecamatan, TNI- Polri dan Satpol PP dikantor Camat Wonomulyo, Jumat (9/6/2017).
Para remaja ini, dua diantaranya adalah perempuan, Nyaris di hakimi massa lantaran kerap membuat keributan dabn berteriak di sekitar lokasi mesjid saat warga sedang melaksanakan Shalat Tarawih dab Shalat subuh sejak tiga hari terakhir.
Selain mengamankan sembilan remaja, petugas juga menyita sejumalh obat keras daftar G yang dikenal pil koplo dan pil boje serta sejumlah kaleng lem yang kerap dikonsumsi para remaja ini.
Polisi juga menyita peralatan mesin tatto yang digunakan para remaja untuk ,membuat tatto di sekujur tubuhnya.
Brang bukti tersebutkemudian di bawa petugas ke kantor Camat setempat.
Penamgkapan sembilan remaja ini bermula ketika warga dan jemaah mesjid di desa Sugiwaras merasa resah dan melaporkan remaja ini ke petugas polsek, Camat dan aparat Danramil setempat.
Para remaja yang mabuk obat terlarang dan lem tersebut kerap menghadang serta meminta uang pada pengguna jalan.
Asn, salah satu remaja yang diamankan petugas mengaku mendapat berbagai jenis pil koplo, pil bojes dan lem dari teman-temannya di Parepare, Sulawesi Selatan . ia mengaku obat keras tersebut dikonsumsi sendiri, bukan untuk dijual kembali.
''Cuma menghibur diri saja di lokasi , pak. Pil itu saya dapat dari teman di parepare untuk konsumsisaja , bukan dijual,''ujar Asn.
Dari identifikasi petugas, sembilan remaja itu diketahui berasal dari sejumalh daerah di Makasar , Parepare dan mamuju. Hal itu diketahui berasal dari sebagian kartu identitas yang mereka bawa.
Sementara sejumlah remaja lainnya tak bisa menunjukan identitas diri dangan alasan hilang atau belum mengurus ke pemerintah setempat.
Sekertaris Camat Wonomulyo. Polewali Mandar, Sulaeman menyebutkan, sembilan remaja ini diamankan petugas setelah sebelumnya nyaris di hakimi massa yang merasa resah dengan kelakuan mereka.
Menurut laporan warga. kata Sulaeman,para remaja ini kerap berbuat onar seperti membuat keributan saat warga Shalat tarawih atau shalat subuh, sehingga kita mankan .''kata Sulaeman.
Setelah di periksa dan dimintai tanda tangan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. para remaja ini kemudian dikirim petugas ke kampung halaman masing-masingmmelalui Dinas Sosial setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar