Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Sabtu, 22 Juli 2017

"Nyambi" Jual Pil Koplo, Seorang Guru Honorer Diringkus Polisi

Anggota satuan Resmob Bima saat mengamankan barang bukti ratusan papan pil koplo, Jumat (21/7/2017)


BERITA NASIONAL - MD (31) warga Desa Samili, kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus mendekam  dalam sel tahanan Mapolres Bima.

Lelaki yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SMK di kecamatan Woha ini kedapatan memiliki dan mengedarkan pil koplo.

''MD di tangkap anggota Resmob karena diduga sebagai pengedar pil koplo jenis tramadol,''ungkap Kapolres Bima, AKBP Eka Fatur Rahman SIK kepada wartawan, Jumat (21/7/2017)

Eka menjelaskan, tertangkapnya MD berawal informasi masyarakat yang menyebutkan pengiriman paket obat-obatan  melalui  bus angkutan umum.

Mendapat informasi seperti itu, polisi menghentikan bus tujuan Sumbawa yang di curigai membawa obat tersebut  diperempatan tersebut di perempatan jalan dusun Godo, Desa Dadibou, kecamatan Woha, kabupaten Bima, sekitar pukul 07.30 Wita.

Setelah dilakukan pengeledahan. petugas menemukan paketan berupa dua kardus berisi obat-obatan.

''Begitu bus itu tiba-tiba langsung di cegat dan periksa,kemudian didapat dua kardus berisi ratusan papan pil tramadol  yang di simpan pada bagian pintu belakang bus ,''ujar Eka .

Petugas langsung melakukan pelacakan dan berhasil mengantongi identitas pemilik obat-obatan yang kerap di salahgunakan itu. Hingga akhirnya ia meringkus MD di perumahan SDN  SAmili dan mengelandangnya ke Mapolres Bima untuk di periksa.

''Saat ini pelaku bbersama barang bukti telah kita aman kan  untuk pemeriksaan lebih lanju,''imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan  sementara, MD mengakui perbuatannya. Rencananya, barang haram itu akan  dikirimkan ke kabupaten Sumbawa untuk diedarkan.

''Saat di periksa, dia sudah dua kali mengirim obat-obatan tersebut ke kabupaten Sumbawa melalui  bus angkutan umum, pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar