NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Aparat kepolisian Jeneponto terpaksa menembak kaki tersangka kasus pencurian motor karena berusaha kabur dengan cara mengigit tangan polisi.
Pelaku berinisial AG (26) alias Udin dan sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) atau buron selama tujuh bulan.
Penangkapan terhadap Udin dilakukan oleh sejumlah anggota Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Abdul Razak pada Senin (4/9/2017) pukul 17.30 Wita di Dusun Pallambarang, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
"Ada info dari masyarakat bahwa tersangka ada di rumahnya. Jadi anggota melakukan penangkapan," kata AKP Muh Ramli, Kepala Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dikonfirmasi, Selasa (5/9/2017).
Saat digelandang, kata Ramli, pelaku berusaha kabur dengan menggigit lengan polisi. Lepas dari jeratan polisi, Udin kemudian melarikan diri meski dengan tangan terborgol. Namun, upaya Udin gagal setelah timah panas menembus kakinya.
"Dia berusaha kabur dan melawan anggota, bahkan berhasil menggigit tangan salah satu anggota kami, jadi terpaksa kami lumpuhkan," kata Ramli.
Selain mengamankan Udin, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupitef Z bernomor polisi DD 3100 BW sebagai barang bukti. Sementara rekannya yang terlebih dahulu ditangkap sedang menjalani proses hukuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar