Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 08 September 2017

Gubernur Djarot Tunda Pelarangan Sepeda Motor di Jalan Sudirman

Gubernur Djarot Tunda Pelarangan Sepeda Motor di Jalan Sudirman

Nasional - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayatmemerintahkan, penundaan uji coba pelarangan sepeda motor di Jalan Sudirman, tepatnya dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Bundaran Senayan.

Dengan demikian, kebijakan pelarangan sepeda motor ini tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Keputusan ini diambil setelah Djarot menerima kajian dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.

"Tadi kadishub sudah saya panggil kemudian dia sudah memberikan kajiannya. Dari kajian itu saya perintahkan sementara tunda, spanduk-spanduk itu tolong dilepas," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/9/2017).

Semula, kebijakan pelarangan sepeda motor akan diuji coba pada 12 September 2017. Djarot tidak ingin kebijakan ini diterapkan secara tergesa-gesa.

Apalagi jika tiba-tiba kebijakan pelarangan motor diubah di tengah jalan. Atas dasar itu, dia pun menunda penerapan kebijakan tersebut.

Djarot meminta Dishub melakukan kajian kembali terhadap kebijakan pelarangan motor setelah pembangunan infrastruktur flyover dan underpass selesai.

"Baru setelah itu Anda (Kadishub) kaji betul untuk segera dievalusasi, apakah perlu ada perluasan pembatasan roda dua atau roda empat," kata Djarot.

Djarot pun meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah untuk melakukan sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam perda tersebut, pemilik kendaraan roda empat wajib memiliki garasi untuk menyimpan mobilnya.

"Banyak yang belum paham bahwa salah satu persyaratan mendapatkan STNK itu adalah kesanggupan surat pernyataan keterangan bahwa yang bersangkutan mempunyai garasi," kata Djarot.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar