NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan BNNP Aceh menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram sabu dan puluhan ribuan butir pil ekstasi bermodus ship to ship.
Hal ini dikonfirmasi oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Jumat (22/9/2017).
Arman menyatakan, penyelundupan itu digagalkan aparat gabungan pada Senin (18/9/2017) dan Selasa (19/9/2017).
Awalnya, tim gabungan itu menyelidiki penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia yang akan diselundupkan lewat jalur laut, lewat Kuala Glumpang, Aceh Timur.
Saat penyelidikan, tim kemudian mencoba menghentikan kapal nelayan yang dicurigai. Sudah diberikan peringatan untuk berhenti, namun ABK kapal nelayan itu mencoba kabur ke daratan.
Petugas akhirnya dapat mengamankan tiga orang tersangka berinisial MS, MH, dan IB.
Dari penggeledahan petugas menyita 137,75 Kg narkoba jenis sabu dan 42.500 butir ekstasi.
Hasil pemeriksaan petugas, para tersangka mengaku barang haram itu diselundupkan dari perbatasan laut negeri Jiran dengan cara berpindah-pindah dari kapal ke kapal.
Narkoba ada yang disimpan dalam tong ikan berwarna biru.
"Menurut keterangan para tersangka mereka mengambil narkoba di laut perbatasan dengan Malaysia dipindah dari kapal ke kapal," kata Arman, lewat keterangan tertulis, Kamis.
Dalam kasus ini, kapal yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba oleh para tersangka turut diamankan untuk jadi barang bukti, di Polair Langsa.
Barang bukti narkoba dan para tersangka saat ini sedang dibawa oleh tim ke kantor BNN di Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar