Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Senin, 02 Oktober 2017

Oknum PNS Depok Tergiur Mencuri Saat Lihat Kunci Menggantung di Motor

Sepeda motor hasil curian Elipson Manurung (42) saat diamankan di Mapolres Kota Depok, Senin (2/10/2017).


NASIONAL AGEN SAKONG ONLINE - Elipson Manurung (42), pegawai negeri sipil (PNS) kelurahan di Depok, mengaku spontan ingin mencuri sepeda motor karena melihat ada sepeda motor dengan kunci menggantung, di Kompleks Balai Kota Depok.

"Saya enggak punya niat mencuri. Spontan karena kunci motor tergantung. Jadi saya ambil saja," kata Elipson, saat ditemui di Mapolresta Depok, Senin (2/10/2017).

Elipson adalah PNS yang bertugas sebagai petugas Satpol PP di Kantor Kelurahan Ratujaya, Pancoran Mas, Depok.

Adapun pemilik sepeda motor adalah Mochamad Fikri Arsyad (22), seorang anggota Satpol PP di Balai Kota Depok.

Pencurian terjadi pada 17 Agustus 2017, atau tepatnya saat berlangsungnya upacara peringatan HUT RI di Balai Kota Depok.

Elipson baru mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh Fikri yang datang bersama sejumlah rekan-rekannya ke Kantor Kelurahan Ratujaya pada Senin pagi.

Fikri mengaku mengetahui motornya dicuri Elipson berdasarkan informasi seorang perempuan yang pernah menjadi selingkuhan Elipson.

Berbekal informasi itu, Fikri datang ke Kantor Kelurahan Ratujaya. Sebelum menginterogasi Elipson, Fikri sempat mengintai dan melihat Elipson datang ke kantor kelurahan menggunakan sepeda motornya miliknya.

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan, Fikri sempat mendatangi rumah kontrakan Elipson pada Minggu (1/10/2017). Namun saat itu Elipson diketahui sedang tidak berada di rumah.

"Selanjutnya pada Senin 2 Oktober 2017, korban dan rekannya mendatangi tersangka yang berdinas di Kelurahan Ratujaya. Selanjutnya korban menanyakan tersangka dan tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor korban," kata Putu.

Akibat perbuatannya, Elipson kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Kota Depok. Dia terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar