Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 20 Oktober 2017

Pedagang Asemka: Jualan di Kolong Flyover, Ada Truk Lewat Rasanya Kayak Gempa

Sejumlah kendaraan roda empat diparkir di bawah jalan layang Pasar Asemka, Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017).


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE -  Seorang pedagang di Pasar Pagi Asemka, Muhammad Hasanudin menceritakan pengalamannya berjualan di kolong flyover Asemka yang terletak di Jalan Petak Baru, Roa Malaka, Tambora, Jakara Barat.

Hasanudin telah menempati kios yang berada di ujung flyover tersebut sejak seminggu yang lalu. Awalnya ia berjualan di kios lama yang letaknya tak jauh dari kios barunya.

"Tempat jualan yang dulu sama sekarang ya sama aja. Tapi bedanya dulu kan di tengah kolong tol, jadi agak tinggi kan, agak jauh posisi atap kios sama jalan," ujarnya ketika ditemui Kompas.com, Jumat (20/10/2017).

Pantauan Kompas.com, kios-kios baru yang ditempati para pedagang berada di sudut kolong flyover, sehingga posisi jalan sangat berdekatan dengan bagian atap kios. Kondisi semacam ini ternyata berdampak buruk bagi pedagang.

"Kalau ada truk lewat rasanya kayak gempa, gruduk-gruduk gitu," sebutnya.

Pemandangan tak biasa terlihat di pusat grosir di kawasan pertokoan flyover di Jalan Petak Baru, Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Tambora, Jakara Barat, Jumat pagi.
Bangunan-bangunan semi permanen yang semula dibangun di sisi tengah flyover telah hilang. Yang ada hanya lah lahan kosong tertutup pagar yang terbuat dari seng lebar. Sejumlah alat berat pun tampak berjajar di dalam kawasan berpagar tersebut.

Meski demikian, pemandangan tak biasa muncul di sisi ujung flyover tepatnya di seberang Museum Bank Mandiri. Kios-kios semi permanen baru justru bermunculan di kawasan tersebut.

Padahal, aturan tentang ketertiban dalam berdagang tersebut telah tertuang dalam Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

Dalam Pasal 25 perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyebrangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar ketentuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar