Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 20 Oktober 2017

Polisi Bekuk Empat Pengedar Ekstasi dan Sabu Jaringan Lapas

Empat pengedar sabu dan ekstasi dalam pers rilis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk empat pegedar ekstasi dan sabu jaringan lapas.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menyebut awalnya pihaknya menerima adanya peredaran narkoba di Kebayoran Baru. Setelah ditelusuri, pengedar berinisial AK ditangkap pada Sabtu (14/10/2017) lalu.

"Di Gandaria Utara kami tangkap dengan barang bukti 30 paket sabu seberat 10,64 gram," kata Vivick di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

Berdasarkan pengakuan AK, ia mengedarkan narkoba ke seluruh Jakarta kurang lebih setahun. AK pun diminta menunjukkan asal barang itu.

Dari hasil komunikasi AK dengan bandar yang lebih besar, polisi membekuk MR di Cidodol, Kebayoran Lama dan ATS di Gunung Sahari.

"Cara pengembangan kedua sangat unik. Dikembangkan dengan cepat, kami menggunakan alat-alat canggih, hasil komunikasi dengan HP," ujar Vivick.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 0,72 gram sabu dan 156 butir ekstasi. Keduanya juga diminta menunjukkan bandar lainnya, dan mengarahkan polisi pada TS.

TS ditangkap pada Selasa (17/10/2017) di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Dari rumahnya, polisi menemukan 50,53 gram sabu.

"Para tersangka ini bukan teman, tapi saling terhubung. Menurut komunikasi tersangka, ada link dari lapas, kami akan tetap membuka jaringan," ujar Vivick.

Keempatnya ditahan di Mapolrestro Jakarta Selatan dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 25/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar