NASIONAL,AGEN SAKONG ONLINE - Polisi menangkap Sarah Rean Devina (20), perempuan pelaku pencurian di mal Aeon Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (3/10/2017).
Menurut keterangan Kapolsek Cakung Kompol Sukatma, tersangka ditangkap pihak keamanan mal setelah menjalankan aksinya.
"Setelah keluar yang bersangkutan ditangkap petugas satpam karena terekam CCTV keluar tanpa membayar," kata Sukatma saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/10/2017).
Sarah pada dasarnya tidak beraksi sendirian, dua orang rekannya yakni Kiki dan Max berhasil meloloskan dari kejaran petugas mal Aeon JGC. Keduanya kini berstatus buron dan masih diburu polisi.
"Pelaku Sarah ini bertugas melepas sensor otomatis yang ada di setiap barang curian dengan menggunakan alat yang dibawa. Dua pelaku lainnya kemudian kabur sambil membawa 4 kaleng susu (merek) Chillkid," jelas Sukatma.
Bersama dengan Sarah, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu alat pembuka sensor otomatis dan satu tas lipat wanita warna hitam dengan motif merah kuning.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan pemberatan dan hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tutup Sukatma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar