NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Polisi menangkap anggota sindikat pengedar narkoba yang mengemas sabu dalam bungkus teh China dan menyamarkan kejahatannya dengan berpura-pura membuka toko obat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan, penangkapan pengedar narkoba itu berawal dari tertangkapnya seseorang bernama Safrizal alias Rizal atau RZ, pemilik toko obat di Jalan Walang Timur, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, pada 4 Oktober 2017.
"Dari tersangka RZ ini didapatkan sabu seberat tiga kilogram yang dimasukkan dalam tiga bungkus teh China bermerek Guanyingwang," kata Suwondo, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/10/2017).
Dari Rizal, kata Suwondo, polisi memperoleh informasi bahwa sabu itu dipasok dari Pangandaran. Pada 6 Oktober, polisi kemudian menangkap empat orang di dua lokasi berbeda di Pangandaran, yakni Razali, Mulyadi Zen, Muzakkir, dan Jajang Saepudin.
Dari keterangan keempatnya, polisi menemukan 17 kilogram sabu yang disimpan di sebuah rumah di Dusun Pangarengan, Desa Sindangasih, Banjarsari, Pangandaran.
Dari 17 kilogram sabu tersebut, sekitar 15 kilogram dikemas dalam 14 bungkus teh China dan dua kilogram lainnya dikemas dalam 33 bungkus plastik klip kecil.
"Seluruhnya ini merupakan sabu yang sudah siap edar," ujar Suwondo.
Selain menangkap lima orang, polisi juga menyita tiga unit mobil milik para tersangka yang disebut merupakan hasil dari kegiatan berjualan sabu. Kelima tersangka yang diangkap terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar