Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 03 November 2017

Penculik Anak Korea Minta Tebusan Rp 1,8 Miliar

Polisi saat membawa dua orang warga negara Korea yang diduga menculik anak berusia 10 tahun di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE -  Polisi menangkap warga negara Korea Selatan bernama Baik Jongwoon (40) dan Sea Songwoon (38) karena diduga menculik KH (10). Keduanya membawa lari KH dari Korea Selatan ke Jakarta.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, para pelaku meminta sejumlah uang tebusan kepada orangtua korban.

"Total orangtua korban mentransfer uang 150 juta Won atas permintaan Baik Jongwoon. Jika dirupiahkan sebesar Rp 1,8 miliar," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017) dini hari.

Hendy menambahkan, mulanya orangtua korban mentransfer uang sebesar 50 juta Won pada 24 Oktober 2017. Selanjutanya, pada tanggal 31 Oktober Baik Jongwoon kembali meminta dikirimkan uang sebesar 100 juta Won kepada orangtua korban.

"Orangtua korban mengaku sempat diancam oleh pelaku agar mau mengirimkan uang," kata Hendy.


Baik Jongwoon (40) ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di sebuah Hotel dikawasan Sudirman, Jakarta. Adapun Sea Songwoon (38) ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Kasus ini bermula ketika Kepolisian Korea Selatan melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus penculikan yang melibatkan warga negaranya.

Mendapat informasi tersebut pada Rabu (1/11/2017) sore, polisi langsung bergerak mencari pelaku dan melakukan penangkapan pada malam harinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar