NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pihaknya telah memerintahkan anggota untuk mendatangi rumah pengendara mobil Daihatsu Xenia yang nekat menerobos Operasi Zebra yang digelar polisi di Jalan Benteng, Kota Tangerang, Rabu (1/11/2017) kemarin.
"Hari ini akan didatangi. Sudah ada identitas (pemilik mobil). Nanti akan dilihat tindaklanjutnya," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Ia menjelaskan, anggotanya mendapat identitas dan alamat rumah pemilik mobil itu berdasarkan penelusuran daftar registrasi kendaraan. Pihaknya akan mengonfirmasi motif pengendara tersebut menerobos razia yang dilakukan petugas.
"Makanya nanti kami tanya, kami datangi ke rumahnya. Apakah sakit (mengalami gangguan kejiwaan) atau bagaimana," kata Halim.
Halim juga belum dapat memastikan apa saja sanksi yang akan diterapkan kepada pengendara itu.
Video tentang pengendara mobil Daihatsu Xenia warna putih berpelat nomor B 1021 BZW yang menerobos Operasi Zebra itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan sudah mencoba menghentikan laju kendaraan tersebut untuk memeriksa kelengkapan dokumen si pengendara dan kendaraannya. Bahkan, petugas sudah meletakkan cone persis di depan mobil itu.
Awalnya, sebanyak tiga polisi bersama anggota Dishub dan TNI mencoba menahan laju kendaraan. Bukannya berhenti, si pengendara justru tetap menekan pedal gas kendaraannya.
Petugas mencoba mengetuk kaca mobil agar sang pengendara berhenti. Mereka juga menahan dengan memukul bodi mobil. Namun, sang pengendara tak menggubrisnya. Meski ada 10 polisi dengan personel Dishub dan TNI, si pengendara tetap nekat menerobos hingga hampir menabrak petugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar