Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 01 Desember 2017

Polisi: Penggeledahan dan Pemeriksaan Ahmad Dhani Sesuai Prosedur

Ahmad Dhani tiba di polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Dhani datang memenuhi undangan kepolisian untuk penyidikan dirinya yang berstatus tersangka ujaran kebencian



MajalahAnalisa.com, NASIONAL - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai prosedur dalam pemeriksaan tersangka ujaran kebencian Ahmad Dhani.

Iwan mengatakan hal itu setelah tim kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan pihak kepolisian mempersulit berita acara pemeriksaan kliennya yang dinilai sudah berlaku kooperatif.

"Ahmad Dhani datang dan sampai sekarang masih dalam pemeriksaan penyidik. Semua dilakukan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku serta prosedur yang sesuai," ucap Iwan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2017).

Iwan mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya melakukan pengembangan untuk mendapatkan bukti. Karena itu dilakukan penggeledahan.

Barang bukti yang hendak disita adalah telepon genggam milik Ahmad Dhani. Namun saat dilakukan pengecekan barang bukti tersebut tidak ada.

"Semua sudah dipersiapkan. Secara administrasi, sindik semua sudah kami persiapkan," ucap Iwan.

Agen Sakong Online

Iwan juga menyatakan jika pihaknya sudah berani menetapkan tersangka itu artinya barang bukti sudah ada. Namun ia jika barang bukti lain yang dapat melengkapi proses penyidikan, hal itu akan lebih sempurna.

"Jadi bukan tidak ada barang bukti, alat bukti sudah ada. Kalau ada barang bukti lain sehingga pembuktian menjadi sempurna, kita upayakan barang bukti itu," kata Iwan.

Pihak tim kuasa hukum Ahmad Dhani sebelumnya mengatakan, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Ahmad Dhani untuk mencari bukti telepon genggam dan simcard milik pelopor grup band Dewa 19 tersebut. Tim kuasa hukum merasa diperlakukan  tidak menyenangkan dengan penggeledahan yang mendadak tersebut.


Sumber dari, KOMPAS.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar