
MajalahAnalisa.net,Jakarta - Majelis hakim akhirnya menyatakan agar surat dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP Setya Novanto dibacakan. Novanto terus tertunduk dan menutupi wajahnya.
"Saya memperingatkan Saudara, sebelum jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan, maka Saudara memperhatikan segala sesuatu yang terjadi di persidangan," kata ketua majelis hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Agen Sakong Online
JPU pada KPK Irene kemudian mulai membacakan dakwaannya. Sedangkan Novanto, yang duduk di kursi terdakwa, terus menunduk. Dia juga menutupi wajahnya.
Majelis hakim memutuskan JPU membacakan dakwaan ini setelah ada perdebatan alot antara JPU dan tim penasihat hukum Novanto terkait kondisi kesehatan bekas Ketua DPR itu.
Ketua majelis hakim kemudian meminta 3 dokter spesialis yang dihadirkan KPK membacakan lagi hasil pemeriksaan kesehatan Novanto siang tadi. Mereka kembali menyatakan Novanto sehat dan bisa mengikuti persidangan.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar