
MajalahAnalisa.com, Surabaya - Alih-alih mencari kerja di Surabaya, Agape Christofer Yohanes (24) malah harus tinggal lebih lama di Kota Pahlawan karena ulahnya sendiri. Pemuda asal Jakarta Barat ini harus mendekam di 'hotel prodeo' setelah aksi tangan panjangnya tertangkap basah saat melakukan aksinya di salah satu toko elektronik Tunjungan Plaza 4.
"Pelaku masuk ke toko, saat karyawan lengah pelaku mengambil barang dan dimasukkan ke dalam tas," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/1/2018).
Agape mengakui perbuatannya dan mengatakan jika dia tertangkap saat berusaha melakukan aksi kedua kalinya. "Kalau speaker aktif yang saya ambil itu tidak ketahuan. Justru besoknya saat mau ambil headset itu ketahuan," katanya sambil terus menutupi wajahnya.
Agen Sakong Online
Sebelum mencuri di Tunjungan Plasa, Agape juga sudah melakukan aksinya di Pasar Baru Jakarta. Dalam aksinya, 3 buah jam tangan berhasil diembat.
Ia mengaku agak stress setelah keluar dari pekerjaannya sebagai sales asuransi. "Sebenarnya saya ingin mengadu nasib di sini, cari kerja di sini. Kalau mencuri saya nekat melakukan karena saya butuh uang untuk bertahan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Agape harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat pasal 362 KUHP.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar