
MajalahAnalisa.com, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, dalam hal ini penanganan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Terbaru, BUMN asuransi kecelakaan ini mempercepat layanan untuk korban luka-luka dan meninggal dunia dengan sistem aplikasi online untuk pengurusan pengajuan santunan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso, menjelaskan cepatnya proses pengajuan klaim kecelakaan karena platform tersebut telah terintegrasi dengan data kependudukan nasional Kementerian Dalam Negeri, data kecelakaan lalu lintas Kepolisian, rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kerja sama dalam pelayanan pada korban laka (kecelakaan lalu lintas) kita sudah dapatkan data dari kepolisian dengan cepat, sehingga kurang dari 1x24 jam sudah bisa melayani korban kecelakaan meninggal dunia," papar Budi ditemui di kantor pusat Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/1/2017).
Dia menuturkan, saat ini korban luka-luka dari kecelakaan lalu lintas juga bisa langsung ditangani oleh rumah sakit yang pembiayaannya dibayarkan oleh Jasa Raharja. Bahkan, pihaknya memastikan petugas Jasa Raharja sudah berada di rumah sakit kurang dari 3 jam untuk memastikan penjaminan biaya perawatan.
"(Korban) luka-luka juga demikian, begitu cepat kita dapat informasi dari rumah sakit, bisa langsung dilayani dengan jaminan Jasa Raharja," ungkap Budi.
Agen Poker Online
Selain itu, lewat aplikasi yang baru tersedia di Android tersebut, juga memudahkan identifikasi korban dan peristiwa kecelakaan. Pengawasan pun bisa dilakukan dengan mudah secara nasional. Aplikasi sendiri bisa diunduh siapapun dengan pengisian data input yang sangat mudah oleh anggota keluarga korban kecelakaan.
"Misalnya sekarang dengan kecelakaan di Manokwari, sekarang saya di Jakarta sudah dapat datanya. Kalau manual dulu bisa seminggu baru dapat, santunan bisa lebih cepat dan kami mudah awasi secara nasional," kata Budi.
Direktur Operasi Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet, mengatakan tersedian pengajuan santunan lewat aplikasi membuat masyarakat tak perlu lagi repot mendatangi kantor cabang Jasa Raharja. Pengajuan bisa dilakukan hanya dalam genggaman tanpa berkas yang berbelit, lantaran data sudah terintegrasi di sistem dari database Kemendagri dan Polri.
"Jasa Raharja selalu membuat inovasi bagaimana masyarakat terlayani dan merasakan mudahnya santunan, sesuatu tidak harus berbelit. Kami melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, terutama dengan Disdukcapil berkaitan dengan data penduduk," ucap Budi.
"Kemudian dengan Korlantas Polri untuk mendapatkan IRMS (Integrated Road Management System), yang mana pihak kepolisian setiap kasus kecelakaan lalu lintas langsung diinput dan Jasa Raharja bisa update setiap saat untuk ambil data yang ada," sambungnya.
Lanjut dia, pengisian data di aplikasi juga dibuat semudah mungkin. Pihaknya menjamin, setelah proses pengurusan di aplikasi dengan input data selesai dilakukan, petugas Jasa Raharja akan langsung merespons dengan cepat.
Agen Sakong Online
"Jadi masyarakat bisa mengajukan santunan dengan gadget yang ada. Mereka cukup sampaikan kapan kecelakaan, siapa korbannya, dan menunjukan NIK, data masuk ke kita, kita singkronkan datanya dengan kepolisian. Kita sampaikan untuk memenuhi persyaratannya, mereka tinggal klik, Isya Allah sudah terlayani dengan mudah," terangnya.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Wahyu Wibowo, mengatakan dalam waktu dekat aplikasi Jasa Raharja Online tersebut akan dikembangkan dengan platform yang lebih variatif sehingga pemanfaatannya bisa lebih luas.
"Itu nanti banyak, bukan hanya untuk mengurus santunan saja. Bisa juga buat beli tiket, cek kendaraan, cek yang macet dimana. Dikembangkan lagi misalnya bus yang ratingnya seperti apa, reputasi PO, nanti kita kembangkan terus," kata Wahyu.
Lebih jauh, sistem online ini juga dikembangkan untuk memudahkan identifikasi kecelakaan lalu lintas. Selain proses santunan yang bisa dipercepat, data kecelakaan lalu lintas juga bisa dipantau lewat aplikasi tersebut.
"Ini dikembangkan untuk mengecek misalnya siapa korbannya, cek apakah siapa tahu keluarganya, apakah sudah dapat jaminan apa belum, status itu akan kita sajikan juga. Jadi kita meningkatkan kemudahan, kita punya network yang berlapis," ucap Wahyu.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar