
MajalahAnalisa.com, Kulon Progo - Sebelum ditangkap di rumahnya pada Selasa (16/1) malam, AS (43) tersangka pembunuh Sri Iswanti (20) sempat lepas dari kecurigaan polisi. Pada malam hari setelah penemuan jasad Iswanti, polisi telah memeriksanya karena memiliki hubungsan yang dekat dengan korban.
"Kamis malamnya sudah kita interogasi di rumahnya, dari pengakuannya pada Rabu (10/1) malam itu tidak ketemu korban, alibi dikuatkan pengakuan istrinya yang mengaku suaminya malam itu di rumah," jelas Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dicky Hermansyah, dikonfirmasi di Mapolres Kulon Progo, Kamis (18/1/2018).
Polisi mendatangi rumah AS di Dusun Kahuripan, Kalirejo, Bagelen, Purworejo karena dia termasuk beberapa orang yang dicurigai terkait kasus ini.
Agen Sakong Online
"Tersangka juga mengaku terakhir menghubungi korban Senin (8/1). Karena alibi cukup kuat, kecurigaan kita mengarah ke orang lain," jelasnya.
Namun setelah penyelidikan intensif, lanjutnya, ada yang janggal dari pengakuan tersangka. Hal itu didukung temuan polisi yang berhasil mengidentifikasi ternyata tersangka menghubungi ponsel korban pada Rabu malam sebelum kejadian.
"Jadi kita kembali mencurigai dia, penyelidikan terus jalan didukung keterangan saksi dan alat bukti, akhirnya tersangka kita tangkap," imbuhnya.
Namun saat ditangkap di rumahnya, sambung Dicky, lagi-lagi tersangka mengelak.
"Tapi berdasar alat bukti yang cukup, dan kembali kita periksa, dia akhirnya mengakui perbuatannya," terang Dicky.
Sumber dari, detikNews