Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 25 November 2016

Sembilan TKI Ilegal Dideportasi


Kualanamu, (Peristiwa). Imigrasi Pulau Penang Ma­laysia mendeportasi sem­bilan Warga Negara Indonesia (WNI) karena dianggap se­ba­gai pendatang haram, tiba di Bandara Kualanamu meng­­gu­nakan pesawat Air Asia, Ka­mis (24/11) pukul 10.15 WIB.
Kesembilan WNI itu, Na­bila Au­dina,(26) warga Desa Sungai Ke­len­dang Kabupaten Deliserdang, Yeni As­tuti,(33) warga Jalan Karya Jaya Ke­ca­matan Gedung Johor Me­dan, Fuji Pu­tikasari,(32) warga Desa Gumelar Ke­camatan Pe­labuhan Ratu, Ka­bu­paten Su­kabumi, Harini,(46), warga Desa Pagak Banggle Keca­matan Nadi Luwih Kabupaten Kediri dan Dina Hoelisa,(29) warga Jalan Sei Kera, Ke­ca­matan Pandau Hulu, Medan.
Hasmiara, (34) warga Desa To­paya Kabupaten Tanjung Pi­nang, Riau, Mar­diyanti Si­mangunsong,(21) warga Jalan Sei Kera Kecamatan Pan­dau Hulu Medan Perjua­ngan, Ju­miati,(33) war­ga Desa Nang­gara Kecamatan Sang­­ga La­ngit Kabupaten Tanah Toraja, Sulsel dan Dani­sah,(44) warga Desa Kemuning Kulon Keca­matan Tanjung Kabupaten Brebes, Jatim.
Informasi yang dihimpun, awalnya me­reka datang ke Malaysia meng­gu­nakan pas­por pelancong. Namun be­ker­ja mencari nafkah. Lalu di­tangkap setelah razia dari Imi­girasi seterusnya dilakukan penahanan selama beberapa bulan hingga akhirnya dide­portasi.
Selama di Malaysia, me­nga­ku be­kerja di hotel, pem­bantu rumah tangga, di Mall, lama bekerja bervariasi, ada yang baru dua minggu,dua bulan sam­pai ada 1 tahun. “Ya Udah, di­pu­lang­kan mau dia­pa­kan lagi,” kata Yeni warga Medan Johor. Kasi Perlin­dungan dan Pem­ber­dayaan BP3TKI Me­dan, Amir Hakim Ab­di Siho­tang yang dikonfirmasi mem­­benarkan ada TKI ilegal dide­por­tasi dari Malaysia.
Menurutnya, hal itu dilaku­kan ka­rena para TKI masuk secara ilegal, meng­gunakan paspor pelancong tetapi be­­kerja, itu melanggar atu­ran. Se­telah di­lakukan pendataan di BP3 TKI Pos Kualanamu, mereka dipulangkan ke tem­patnya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar