Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Rabu, 31 Mei 2017

Dalam Tahanan, Ahok Belajar Bahasa Mandarin dan Latihan Kung Fu




BERITA NASIONAL -  Tim penasehat hukum menjenguk Basuki' ''Ahok'' Tjahaja  Purnama di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017) sore. Seorang anggota  tim penasehat hukum Ahok, Teguh Samudera, menceritakan apa saja yang dilakukan Ahok dalam sel tahanan sejak dia di tahanan sejak dia di tahan pada 9 Mei 2017 hingga hari ini.

''Pak Ahok setiap hari membaca Alkitab dan menulis renungan batin maupun pemikiran nya per hari, sehari satu lembar (kertas),'' kata Teguh, kepada Kompas.com, Selasa malam. Menurut Teguh, tidak banyak yang berubah dari Ahok pada pekan ketiga ditahan yang tepatnya jatuh pada hari ini.

Beberapa perubahan yang jelas terlihat dari Ahok, kata Teguh, adalah berat badan yang naik beberapa kilogram.''Berat badanya bertambah, makin berisi. Beliau juga latihan kung fu, keseimbangan badan, belajar bahasa Mandarin, dan selalu rutin menerima surat cinta dari penggemarnya,''tutur Teguh.

Menurut dia, sampai hari ini, sudah ada 300 surat dukungan dari warga yang di titip kan kepada penasehat hukum untuk Ahok. Sebagian besar surat itu berisi ucapan semangat serta doa untuk Ahok. Pendukung dan relawan juga rutin mengirim buku-buku bacaan untuk Ahok melalui tim penasehat hukum. Selain itu, Ahok pun sempat menyampaikan keinginannya merintis bisnis minyak.

''Dari nada bicaranya, beliau tidak berubah alias selalu positif thinking.Spiritnya  tetap tinggi,''ujar Teguh. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok dinyatakan bersalah, terbukti menodai agama, dan di hukum dua tahun penjara.

Ahok dinilai terbukti melanggar Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP) tentang penodaan terhadap agama. Ahok sebe,imnya sempat ingin mengajukan banding atas putusan hakim, namun belakangan permohonan bandingnya di cabut berdasarkan sejumlah pertimbangan dari dirinya dan pihak keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar