BERITA NASIOANAL - Penyidik Polda Metro Jaya akan memaparkan bukti-bukti yang dimiliki dalam kasus percakapan via WhatApp berkontens pornografi yang diduga melibatkan Riziek Shihab dan Firza Husein di kejaksaan Agung, Rabu (7/6/2017) besok.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pemaparan tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa penyidik bertindak secara profesional dalam menangani kasus itu. ''Kita memaparkan posisi kasus tersebut, supaya tak ada tuduhan tendesius, rekayasa padanya,''ujar Iriawan di kawasan Bekasi, Selasa (6/6/2017).
Iriawan menegaskan, tidak ada rekayasa dalam kasus ini. Penyidik menetapkan Riziek dan Firza berdasarkan alat bukti yang ada.'' Kami sulit merekayasa ,sulit. Saksi ahli (yang sudah diperiksa) banyak, ada13, ada periksa profesor. Bagaimana mau rekayasa ? kata Iriawan.
Polisi menetapkan Riziek dan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatApp berkontens pornografi yang diduga melibatkan keduanya . Firza ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik pada 16 Mei 2017. Adapun Riziek ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017.
Riziek ditetapkan sebagai tersangka meski ia belum pernah diperiksa dalam kasus ini. sebab , ia selalu mangkir dari pangilan polisi. Saat ini, Riziek dinyatakan sebagai buron. Berdasarkan data terakhir yang dimiliki polisi, Riziek berada di Arab Saudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar