BERITA NASIONAL - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, visa Arab Saudi pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Riziek Shihab akan habis pada 12 juni 2017. Riziek saat ini jadi buronan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam klasus percakapan via WhatApp berkontens pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.
''Informasi dari Imigrasi, tanggal 12 juni ya ( visa Riziek habis), '' kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2017). Argo mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, saat ini Riziek berada di Arab Saudi. Ia meminta agar Riziek segera pulang ke Indonesia dan memenuhi panggilan polisi.
''Kami berharap bahwa tidak ada perpanjangan (visa)ya. Kami berharap (Riziek) segera kembali ke Tanah Air,''kata Argo. Dalam kasus itu, Riziek dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 9 juncto pasal 34 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornogrfi dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Riziek berencana akan mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus itu karena menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar