BERITA NASIONAL - Ruben Suharto (22) dan Raihandi Arthata (34) ditangkap polisi atas tiga linting ganja , Minggu (9/7/2017).
Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina menuturkan keduanya awalnya di tangkap setelah menabrak pengendara motor di depan Balai Sudirman, Jalan Prof Dr Soepomo Tebet,kata Maulana melalui pesan singkat, Senin (10/7/2017).
Saat di Mapolsek Tebet, polisi mengeledah mobil yang ditumpangi keduanya. Polisi menemukan tiga linting ganja bekas pakai dalam mobil itu . Keduanya pun di tes urine dan menunjukan hasil positif THC atau ganja.
''Ya, mereka mengakui dan kedua nya dalam kondisi fly'', kata Maulana.
Polisi saat ini masih mengali keterangan dari pelaku soal Kepemilikan narkoba. Keduanya akan dijerat dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
''Sementara masih pengembangan, dapat darimana barangnya,''kata Maulana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar