Nasional - Polisi menemukan adanya upaya penyelundupan narkoba di dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penyelundupan tersebut dilakukan oleh para pembesuk tersangka yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, para pembesuk tersebut membawa barang haram itu atas pesanan para tersangka di dalam Rutan. Narkoba itu dipesan untuk dikonsumsi para tersangka selama menghuni di balik jeruji besi.
"Jadi pada saat besuk, saudaranya atau temannya itu dimintain bantuan yang di dalam, supaya membelikan narkotika untuk dibawa masuk. Sehingga pada saat pemeriksaan dapat ditangkap, maka kami proses ya," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Nico menambahkan, rata-rata yang coba diselundupkan ke dalam Rutan adalah narkoba jenis sabu. Sabu-sabu yang ditemukan berkisar dari 1 gram hingga lima gram.
"Nah dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan ada beberapa narkotika yang diselipkan di dalam makanan, di dalam pakaian," ucap dia.
Namun, penyelundupan tersebut digagalkan oleh anggota dari Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Atas jasanya, 14 anggota Dirtahti Polda Metro Jaya diberikan penghargaan oleh Nico.
AnalisaQQ™
Namun, penyelundupan tersebut digagalkan oleh anggota dari Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Atas jasanya, 14 anggota Dirtahti Polda Metro Jaya diberikan penghargaan oleh Nico.
AnalisaQQ™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar