NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menilai, dua anggota polisi lalu lintas yang kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi sabu harus ditindak tegas. Nico bahkan berpendapat kedua anggota itu pantas dipecat.
"Saya kira hukum harus ditegakkan. Kalau misalkan dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota Polri, ya harus diproses, dihukum, dan dipecat. Kita laksanakan saja proses itu," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Nico menambahkan, anggota tersebut harus siap menerima konsekuensi perbuatannya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri telah dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba.
"Anggota sudah tahu konsekuensinya bahwa pimpinan kami itu akan menindak tegas, bahkan sampai memecat. Jadi dia secara sadar mengetahui akibatnya," kata Nico.
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menangkap lima anggota polisi lantaran melakukan pungutan liar dengan modus razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Selasa (28/8/2017) malam.
Mereka yang ditangkap dalam kasus pungli yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MT, Bripka AP dan Brigadir HPS. Mereka meminta uang Rp 100.000 kepada masyarakat yang terkena tilang.
Selain itu, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat isap saat pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarai Brigadir DF dan Brigadir RF. Saat diinterogasi Tim Provos, kedua oknum polisi tersebut mengaku telah mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi pungli terhadap pengemudi mobil di Semanggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar