Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Kamis, 28 September 2017

Kuasa Hukum Korban First Travel Bakal Gugat Kemenag

Kuasa Hukum Korban First Travel Rizki Rahmadiansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017)


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Kuasa hukum korban First Travel Rizki Rahmadiansyah menyatakan pihaknya bakal menggugat Kementerian Agama dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) karena dinilai lalai telah memberikan izin.

Sebelum menggugat ke pengadilan, Rizki menyomasi Kementerian Agama terlebih dahulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Fraksi PAN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

"Saya ingin menyampaikan ini adalah somasi terbuka untuk Kementerian Agama sebelum kami melakukan gugatan perbuatan melawan hukum. Jadi melalui forum ini kami sampaikan," ujar Rizki saat membacakan somasi.

Dalam somasi tersebut, ia menuntut Kementerian Agama agar turut bertanggung jawab dalam upaya pengembalian uang jemaah yang gagal berangkat umroh, atau mendesak agar First Travel menjadwalkan ulang pemberangkatan.

Jika dalam waktu seminggu Kementerian Agama tidak merespons maka gugatan akan dibawa ke pengadilan. Rizki juga meminta Fraksi PAN mengirimkan anggota fraksinya sebagai sahabat peradilan (Amicus Curiae) sebagai pihak terkait yang membantu memberika pendapat hukum.

"Kami akan berikan waktu seminggu untuk Kementerian Agama memberikan feed back baik kepada kami dan juga dalam hal," kata Rizki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar