NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Seorang warga asal Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB, tewas dihakimi warga di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Rabu (27/9/2017) malam.
Seorang pemuda yang belakangan diketahui berinisial AG (22) diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Dhafid Shiddiq SIK, membenarkan adanya kejadian yang merenggut nyawa pemuda tersebut.
“Kejadian sekitar pukul 19.00 Wita, korban AG (22), warga Desa Soki, meninggal dunia setelah dihakimi warga di Desa Bajo. Korban diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor,” kata Dhafid, Kamis (28/9/2017).
Sebelum dihakimi warga, lanjut Dhafid, korban yang masih berstatus mahasiswa ini kepergok hendak mencuri sepeda motor milik warga di Desa Wadu Kopa, Kecamatan Soromandi, sekitar pukul 18.00 Wita.
Namun aksi korban diketahui warga, kemudian dilakukan pengejaran. Di tengah kejaran, korban tiba-tiba dihadang warga di Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi.
Karena dihadang, terduga curanmor ini langsung berbalik arah. Namun naas, pelarian pemuda ini akhirnya terhenti setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh di Desa Bajo. Saat itu juga korban dihakimi.
“Korban didapat warga, kemudian dihakimi oleh massa hingga tewas di tempat kejadian,” ujar Dhafid.
Tidak lama kemudian, anggota Polres Bima yang mendapat informasi tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Selanjutnya, korban dengan kondisi mengenaskan akhirnya dievakuasi ke RS untuk diotopsi.
“Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kami telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar