NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Seorang pria pelaku penganiayaan terhadap bos toko sembako di Depok ditangkap di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10/2017) dini hari.
Pria yang diketahui berinisial B (17) itu sebelumnya sempat buron setelah menganiaya Rifandi (20), seorang pemilik toko sembako di Jalan Pramuka II, Mampang, Pancoran Mas, Depok, Kamis (12/10/2017) pekan lalu.
Kepala Tim Jaguar Polresta Depok, Inspektur Satu Winam Agus mengatakan, B ditangkap saat sedang mengobati tangannya yang terluka di RS Fatmawati.
"Didapat informasi pelaku terluka akibat sabetan senjata tajam di tangan dan dibawa ke RS Fatmawati. Petugas kemudian langsung menjemput dan mengamankan pelaku," kata Winam saat dihubungi, Sabtu siang.
Menurut Winam, B adalah ketua dari geng remaja yang kerap meresahkan masyarakat. Penganiayaan terhadap Rifandi diketahui disebabkan karena korban tak bersedia memberikan uang yang diminta oleh B.
"Pelaku yang putus sekolah dan hanya tamat SMP ini memang kerap kali sering berulah di Depok maupun di luar Depok. Sering terlibat tawuran antar-kelompok dan merusak jika tidak dikasih apa yang diminta," ucap Winam.
Akibat perbuatannya, B kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pancoran Mas. Ia terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan perkiraan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar