NASIONAL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar empat lapak hunian ilegal di kolong jembatan Guntur, serta tiga lapak di kolong Jembatan Pasar Rumput, Senin (9/10/2017). Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan lapak hunian itu ilegal.
" Penertiban kami lakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum," kata Ujang, melalui pesan singkat, Senin.
Ujang menjelaskan lapak yang terbuat dari bambu dan kayu itu merupakan tempat tinggal para tuna wisma penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Oleh karenanya, lapak ditertibkan untuk mengembalikan lingkungan aman dan nyaman.
"Kolong jembatan juga tidak kumuh dan air dapat mengalir lancar saat musim hujan tiba," ujarnya.
Ujang menyebut penghuninya hanya pasrah ketika lapak mereka dibongkar. Sekitar 30 personel Satpol PP dilibatkan dalam penertibantersebut.
AnalisaQQ™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar