Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Kamis, 26 Oktober 2017

Paspor Singapura Jadi yang "Paling Kuat" di Dunia, RI di Posisi 64

Bentuk paspor Singapura. Paspor Negeri Merlion itu kini jadi yang paling berpengaruh dunia dengan bisa diterima di 159 negara tanpa visa


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE -   Luas Singapura hanya 719 kilometer persegi. Jumlah penduduknya pun cuma sekitar 5,6 juta jiwa.

Namun, negara sekecil itu bisa memiliki dokumen imigrasi yang "paling hebat" di dunia.

Lembaga pemeringkatan paspor, Passport Index, merilis daftar negara yang bisa bebas bepergian ke negara lain tanpa visa.

Passport Index adalah lembaga buatan konsutan global yang berbasis di Kanada, Arton Capital.

Singapura berada di daftar teratas untuk paspor paling "kuat" di dunia.

Dengan demikian, setiap penduduk Singapura bisa singgah ke 159 negara tanpa perlu ribet mengurus visa.


Kantor berita AFP memberitakan, naiknya Negeri Merlion ke posisi puncak terjadi setelah Paraguay mencabut larangan orang Singapura untuk datang ke negerinya.

Direktur Pelaksana Arton Capital Singapura, Philippe May, menyebut, ini adalah pertama kali paspor Asia bisa begitu kuat secara global.

"Ini menunjukkan Singapura efektif dalam kebijakan luar negeri, maupun menjalin relasi diplomatik," kata May.

Jerman, yang sering disebut sebagai kekuatan utama Eropa, menguntit di posisi runner up dengan selisih satu negara.

Sementara, Amerika Serikat terjun ke posisi enam bersama Malaysia, Republik Irlandia, dan Kanada, dengan jumlah negara yang bisa disinggahi tanpa visa sebanyak 154 negara.

AFP melansir, jatuhnya paspor AS disebabkan kebijakan Presiden Donald Trump yang kerap memusuhi banyak negara, maupun kelompok keagamaan.

Bagaimana dengan Indonesia? Menurut Passport Index, Merah-Putih berada di urutan 64 bersama grup Afrika, Zambia, Tunisia, dan Cape Verde.

Hanya 63 negara yang bersedia untuk membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Di Asia Tenggara, Indonesia kalah dengan Thailand (72 negara), Malaysia (154 negara), bahkan Timor Leste (84 negara).

Posisi "jurukunci" diduduki paspor Afganistan, dengan hanya 22 negara yang menerapkan kebijakan bebas visa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar