Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Rabu, 08 November 2017

Polisi Bakal Periksa Tiga Pegawai BPRD DKI soal Reklamasi

Penampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta.


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa tiga pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terkait penyidikan kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan polisi.

Ketiga orang itu adalah Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta bernama Joko, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta bernama Yuandi, dan Staf BPRD Penjaringan bernama Andri.

"Ada tiga (pegawai BPRD) yang akan kami dengar keterangannya (Rabu) besok sesuai dengan agenda pemeriksaan. Ketiganya sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017).

Argo mengatakan, penyidik akan menggali keterangan soal Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP) pulau C dan D kepada tiga pegawai BPRD tersebut.

"Akan kami lihat, ada namanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 berkaitan dengan klasifikasi dan penetapan NJOP. Apakah berkaitan dengan penerapan (NJOP) kemarin reklamasi, apakah sudah dilaksanakan sesuai aturan atau tidak, ada perbedaan atau tidak," kata Argo.

Selain itu, kata Argo, penyidik juga akan melihat apakah ada kerugian negara dalam penetapan NJOP di dua pulau reklamasi itu.
Pemeriksaan terhadap tiga pegawai BPRD DKI Jakarta itu akan dilaksanakan pada Rabu (8/11/2017) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar