Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Selasa, 19 Desember 2017

Kawanan Pencuri Belasan Motor Diringkus di Blora

Kawanan Pencuri Belasan Motor Diringkus di Blora


MajalahAnalisa.com, Blora - Tiga orang komplotan maling sepeda motor, berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Blora. Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita belasan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan mereka.

Ketiga pelaku adalah Gunadi (31) warga RT 18/RW 4 Dukuh Tegalombo, Eko Prastyo (32) warga Dukuh Karanggeneng Tt 2/RW 6 Desa Sumberjo Kecamatan Japah, Blora. Biyanto (31) warga RT 2/RW 1 dukuh Tambakampel Desa Tambahrejo Kecamatan Tunjungan, Blora.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat terjadi peristiwa pencurian sepeda motor di Jalan Sayuran Desa Soko Kecamatan Jepon, Blora. Korban bernama Suharto (57) warga Desa Soko, Kecamatan Jepon tengah memarkir kendaraanya di tepi jalan saat menjemput istrinya yang bekerja di sebuah rumah di sekitar lokasi.

Agen Sakong Online

Dari kasus pencurian itu kata dia, petugas meringkus salah satu pelaku yakni Gunadi saat berada di depan Terminal Ngawen. Saat proses penyidikan, Gunadi mengaku melancarkan aksinya bersama dua orang rekannya.

"Dari hasil penyelidikan, Gunadi mengaku telah melakukan kejahatan tersebut bersama Biyanto. Petugas kemudian meringkus Biyanto dan mengamankan kunci letter T," katanya di Mapolres, Senin (18/12/2017).
Saat melakukan pencurian di beberapa tempat, pelaku juga mengajak Eko Prastyo. Sekitar 12 unit sepeda motor yang jadi barang bukti hasil kejahatan mereka.

"Berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan cepat, kami berhasil meringkus ketiga pelaku dalam waktu dan tempat yang berbeda, sekaligus barang buktinya," imbuhnya.

Dari TKP di Kecamatan Jepon, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor CB 150 R yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor masing-masing bernopol K 6897WE dan K 6157 EY hasil kejahatan. Sementara dari TKP lain, petugas turut mengamankan 10 sepeda motor berbagai jenis.

"Ketiga pelaku kompolotan curanmor tersebut sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Blora," tandasnya.


sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar