Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Rabu, 06 Desember 2017

Seorang Perempuan Tewas di Tangan Pacarnya Sendiri di Tangsel

Ilustrasi



 MajalahAnalisa.com, JAKARTA - Malang benar nasib SN (24). Ia kehilangan nyawa di tangan pacarnya sendiri, Ridwan Setiadi (23). Peristiwa tragis itu terjadi Minggu (3/12/2017) lalu saat Ridwan dan temannya, Ardi, mengunjungi SN di rumahnya di Perum Amarapura, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

"Pada Minggu pukul 19.00, pacar korban dan temannya datang ke rumah korban. Setelah itu korban, pacar korban, dan temannya makan di rumah korban," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, Selasa kemarin.

Saat itu SN hanya bersama dengan adiknya, juga seorang perempuan yang berusia 14 tahun. Kedua orangtuanya diketahui tengah berada di Semarang, Jawa Tengah.

SN menyuruh adiknya yang sedang menonton televisi untuk naik ke lantai atas, sementara dia, Ridwan, dan Ardi mengobrol di lantai bawah.

Selang beberapa menit, sang adik mendengar teriakan minta tolong.

"Kemudian dia langsung turun ke bawah dan bertemu Ridwan yang mengahalanginya untuk ke ruang tamu. Ridwan mengatakan kalau kakaknya lagi ke depan pos satpam," kata Fadli.

Adik korban kemudian keluar dari rumah dan kembali sekitar pukul 22.40. Saat itu dia melihat SN sudah tergeletak di lantai ruang kerja dengan luka cekikan di leher dan dua sayatan di lengan kanan.

Bersamaan dengan kematian SN, Ridwan dan Ardi menghilang. Sepeda motor dan handphone milik SN diduga dibawa oleh kedua orang tersebut.

Ditangkap di Subang

Dua hari setelah kejadian, Team Vipers Polres Metro Tangerang Selatan menangkap Ridwan dan Ardi di sekitar Subang, Jawa Barat.

"Pada hari Selasa tanggal 5 Desember 2017 dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka atas nama Ridwan Setiadi alias Maman alias Sembiring dan Ardiana alias Ardi Setiadi... berikut barang bukti di wilayah Subang, Jawa Barat," ujar Fadli.

Pembunuhan itu, lanjut Fadli, sudah direncanakan kedua tersangka sejak Minggu pagi atau beberapa jam sebelum keduanya berkunjung ke rumah SN. Keduanya bertekad menggasak uang di rekening SN.

Ridwan mengaku, ia mengetahui jumlah uang dan pin ATM milik korban. Jumlah uang di rekening SN Rp 3 juta.

"Pada saat kejadian, sepeda motor milik korban turut dibawa oleh para tersangka. Kemudian para pelaku menjual HP milik korban di Bekasi dan terjual Rp 150.000," imbuh Fadli.

Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah pisau, satu handphone, satu unit sepeda motor, dua kaos milik pelaku, dan satu kaos serta celana dengan bercak darah milik korban.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Keduanya juga akan dijerat pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.


Sumber dari, KOMPAS.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar