
MajalahAnalisa.com, Sukabumi - Tidak terima ditegur, tiga orang pemuda di Kota Sukabumi, Jawa Barat mengeroyok seorang anggota polisi Bripda Bayu Eko, sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (11/12/2017). Akibat peristiwa itu Bayu menderita sejumlah luka akibat pukul di tubuhnya.
Ketiga pelaku masing-masing Eri Subagja (20), Abdul Solehudin (20) dan Usu Supandi ( 23) saat ini masih diperiksa anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.
"Setelah kita mintai keterangan dari saksi dan korban kemudian kita kejar selang 15 menit para pelaku langsung kita tangkap," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yadi Kusyadi kepada detikcom di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2017).
Peristiwa itu bermula saat korban Bayu tengah dalam perjalanan menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi. Di tengah perjalanan muncul tiga pelaku yang memacu kendaraannya secara serampangan.
Agen Sakong Online
Insting sebagai polisi muncul, korban yang saat itu mengenakan jaket menegur salah seorang pelaku. "Anggota mengingatkan agar mereka lebih berhati-hati, tidak terima diingatkan seperti itu teman-teman pelaku kemudian menghampiri korban dan terlibat percekcokan," lanjut Yadi.
Adu mulut kemudian berujung pengeroyokan kepada korban, saat itu korban bahkan sempat menyebut jika dirinya adalah anggota Polri. Namun para pelaku tetap memukuli korban.
"Begitu mendapat kabar, Jatanras langsung bergerak menuju lokasi dan mengejar para pelaku. Mereka masih berada tidak jauh dari tempat kejadian, untuk Bripda Bayu saat ini sudah dalam kondisi pemulihan, hanya mengalami luka ringan," jelas Yadi.
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan tiga orang perempuan berinisial RS (21), SW (22) dan Ma (21) ketiganya berstatus sebagai pacar para pelaku. "Mereka berstatus sebagai saksi, saat ini mereka masih kita mintai keterangan," tutup Yadi.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar