Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 19 Januari 2018

Cerita Pegawai Honorer Pinjamkan Rekening untuk Terima Suap

Cerita Pegawai Honorer Pinjamkan Rekening untuk Terima Suap



MajalahAnalisa.com, Jakarta -  Jaksa KPK membongkar modus penerimaan suap mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Tarmizi. Agar tak tercium penegak hukum, Tarmizi menggunakan rekening bank orang lain untuk menerima uang haram itu.

Tarmizi meminjam rekening bank milik seorang pegawai honorer di PN Jaksel, Teddy Junaedi. Teddy mengaku rela meminjamkan rekeningnya karena sudah kenal dekat dengan Tarmizi.

"Karena saking dekatnya sama Pak Tarmizi dan Pak Tarmizi juga baik sama saya, saya percaya sama beliau," ungkap Teddy ketika bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).

Teddy mengaku tidak menaruh curiga ketika meminjamkan rekening banknya itu. Dia mengaku ada tiga kali transfer yang masuk ke rekeningnya, yang terdiri atas Rp 25 juta, Rp 100 juta, kemudian Rp 300 juta.

"(Tanggal) 16 Agustus (2017) Rp 100 juta. Pak Tarmizi yang lapor, 'Ted, sudah masuk 100 (Rp 100 juta). Suruh cek, saya cek iya, sudah masuk. Itu lewat telepon. Waktu itu saya sudah di rumah. Sore hari," ujar dia.

Agen Sakong Online

Bahkan tak hanya meminjam rekening, Tarmizi juga menyuruh Teddy mencairkan cek dari PT Aquamarine Divindo Inspection (AMDI), yang isinya duit suap pengurusan perkara. Namun upaya itu gagal sehingga cek akhirnya dikembalikan Tarmizi kepada pengacara PT AMDI, Akhmad Zaini.

Atas 'jasa' Teddy ini, dia mengaku diberi duit juga oleh Tarmizi. Namun Teddy mengaku tidak pernah mematok imbalan.

"Saya sih terserah, Pak (dikasih berapa). Seikhlasnya saja. Ada sih imbalan-imbalan, kayak sekasih-kasihnya saja," tutur Teddy.

Namun, duit ratusan juta rupiah itu belum sempat disentuh Tarmizi. Dia keburu ditangkap KPK pada 21 Agustus 2017. Teddy juga sempat turut dicokok KPK untuk dimintai keterangan. Rekening yang menjadi penyalur duit haram itu juga diamankan.

"Waktu itu sudah sama KPK, disetor," ucap Teddy.


Sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar