
MajalahAnalisa, Jakarta - KPK kembali memanggil Reza Pahlevi, ajudan Setya Novanto, yang tak memenuhi panggilan pertama. Untuk panggilan kedua ini, KPK meminta bantuan Kadivpropam Polri.
"Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi, yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan Rabu, 10 Januari 2017," kata jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (12/1/2018).
Agen Sakong Online
Surat panggilan telah dilayangkan. KPK meminta bantuan Kadivpropam Polri untuk menghadirkan Reza.
"Selain itu, KPK juga surati Kapolri Up Kadivpropam Polri untuk minta bantuan menghadirkan saksi ke KPK di hari Senin, 15 Januari 2017," ujar Febri.
Reza Pahlevi sebelumnya telah dicegah ke luar negeri. Selain Reza, KPK mencegah wartawan Hilman Mattauch dan pihak swasta, Achmad Rudyansyah. KPK juga sudah menahan Fredrich Yunadi, eks pengacara Setya Novanto. Mereka diduga merintangi penyidikan Novanto.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar