Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Selasa, 09 Januari 2018

Rampok Minimarket di Tempat Kerja Pacarnya, Kate Dibekuk Polisi

Rampok Minimarket di Tempat Kerja Pacarnya, Kate Dibekuk Polisi


MajalahAnalisa.com, Jakarta - Ahmad Fauzi alias Kate (22) ditangkap Tim Vipers Polres Tangerang Selatan atas sebuah perampokan minimarket Dan Dan di Curug, Tangerang. Minimarket yang menjadi incarannya itu adalah tempat pacarnya, F, bekerja.

Perampokan terjadi pada Senin (8/1/2018) sekitar pukul 07.40 WIB. Pelaku datang ketika karyawan minimarket, Eva, sedang merapikan dagangan.

"Pelaku mengancam korban Evi agar tidak melapor dan menodongkan pisau ke perut korban sebelum meminta uang," jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yurikho kepada detikcom.

Pelaku lantas memaksa korban mengeluarkan uang di kasir. Saat itu pelaku berhasil mengambil uang Rp 11 juta.

Setelah kejadian itu, Evi melapor ke aparat polisi. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.

Pelaku akhirnya tertangkap karena korban mengenali ciri-ciri jaket yang digunakan pelaku. Ciri-ciri itu kemudian dicocokkan dengan CCTV dan Instagram salah satu karyawan minimarket.

Agen Sakong Online

"Ternyata benar, dugaan kuat pelaku adalah salah satu pacar karyawan minimarket Dan Dan yang berinisial F," sambungnya.

Polisi pun langsung mencari alamat rumah pelaku. Pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya di Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, beberapa jam kemudian.

"Namun, saat Tim Vipers melakukan pengembangan terhadap pelaku, dia berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas dengan berusaha merebut senjata petugas dan pelaku berhasil dilumpuhkan pada kaki sebelah kanan," paparnya.

Polisi berhasil menyita sisa uang hasil perampokan sebanyak Rp 4,1 juga dari pelaku. Pelaku saat ini ditahan di Polres Tangsel dengan tuduhan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar