
MajalahAnalisa.com, Jakarta - Terdakwa Setya Novanto akan menjalani sidang pemeriksaan saksi perkara korupsi proyek e-KTP pada hari ini. Saksi yang akan dihadirkan yakni Nunuy Kurniasih, Nenny dan Santoso Karsono.
"Info sementara saksi yang diterima, Nunuy Kurniasih, Nenny dan Santoso Karsono," kata kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/1/2018).
Agen Sakong Online
Diketahui saksi yang dihadirkan ini dari pihak swasta. Sidang sedianya akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Setya Novanto atas dakwaan jaksa pada KPK. Sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar USD 7,3 juta. Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar