
MajalahAnalisa.com, Medan - Polisi menembak mati pencuri bersenjata api di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditembak mati karena melawan serta mengarahkan senjata apinya ke arah petugas.
"Pelaku (yang ditembak mati) Mukhlis alias Sulis (34). Dia merupakan warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara," kata Wakapolres Simalungun Kompol Hendra Eko Triyulianto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (18/1/2017).
Ia mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (6/1) pukul 19.00 WIB di rumah korban Andri Herdyansyah (34) di Huta Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
"Pencurian dialami korban diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal. Pelaku menodong diduga senjata api jenis pistol ke kening korban dan selanjutnya para pelaku mengambil sebuah kunci motor, HP, dan satu untai emas. Kemudian pelaku mengikat kedua tangan korban ke belakang dengan lakban," terang Hendra.
Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor korban Yamaha NMax. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku Sulis.
Agen Sakong Online
"Unit Lidik Jatanras melakukan pengembangan dari pelaku Darwis yang sebelumnya sudah tertangkap. Kemudian Rabu, 17 Januari 2018, pukul 04.00 WIB, menangkap pelaku Sulis di kos-kosan di Padangsidempuan," jelas Hendra.
Polisi yang menangkap pelaku Sulis kemudian melakukan pengembangan untuk mencari motor korban yang diambil pelaku dan senjata api pelaku. Diketahui, senjata api pelaku berada di hutan di kawasan Padang Lawas Utara.
"Pelaku mengambil senpi tersebut dan melakukan perlawanan serta mengarahkan senjata api yang diambil pelaku ke arah petugas. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas menembak ke arah pelaku. Kemudian diketahui pelaku meninggal dunia," imbuhnya.
Dari situ, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan sebutir amunisi kaliber 9,9 mm dan satu unit motor milik korban.
"Kita lakukan pengembangan untuk kasus lainnya. Jenazah dibawa ke RSU Djsamen Saraguh Pematangsiantar," tukas Hendra.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar