Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Selasa, 29 September 2020

Gelar Acara Dangdutan , Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka

Majalahasia.com

Majalahasia.com
- Hal baru diungkapkan Mabes Polri dalam kasus acara dangdutan yang di gelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo . Setelah Kapolsek terkait dicopot, Polri juga menetapkan Edi Sebagai tersangka.

"Ya (Edi) sudah ditetapkan sebagai tersangka," Ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (29/9/2020)

Argo mengatakan penetapan status tersangka terhadap Edi dilakukan kemarin sore, Senin (28/9/2020). Prosesnya melalui gelar perkara kasus.

Lebih jauh Argo menyebut pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Edi karena pasal yang persangkakan ke Edi memilik ancaman hukuman di bawah lima tahun, Untuk itu lah Polri tidak bisa menahan Edi.

Edi diketahui disangkakan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantina kesehatan junto Pasal 216 ayat (1) KUHP junto pasal 65 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman tertinggi yakni satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 100 juta.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmadi Edi Susilo menggelar sebuah hajatan di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal , Rabu (23/9) malam lalu. 
 

Kapolsek Dicopot 

Sebelumnya, Kapolsek Tegal Selatan telah dicopot karena tak rani membubarkan konser dangdutan tersebut.

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno tak berani membubarkan konser karena digelar oleh pejabat setempat yaitu Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.

Selain dicopot dari jabatannya, Kompol Joeharno juga sedang diperiksa oleh Propam terkait konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu (23/9/2020) malam lalu.

Namun, hingga kini Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, masih bungkam terkait pencopotan jabatan Kompol Joeharno tersebut.

Sementara, Kepala Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sudah dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Judi Slot Online.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun tribunpantura.com, jabatan Kapolsek Tegal Selatan sudah diserahterimakan dari Kompol Joeharno kepada Kompol Al Kaf, di Ruang Deviacita Polres Tegal Kota, pada Kamis (24/9/2020).


Diberitakan sebelumnya, konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal berbuntut panjang. Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya pasaca konser tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar